Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM)
Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM)
Dalam ekosistem Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) bukan sekadar survei semesteran, melainkan instrumen vital yang berada di bawah kendali strategis Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Dalam pelaksanaan Tufoksi, LPM menempatkan EDOM sebagai ujung tombak tahapan Evaluasi dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Peran LPM dalam EDOM mencakup tiga dimensi utama:
Pengawal Standar Mutu: LPM bertanggung jawab merancang instrumen EDOM yang valid dan reliabel. Instrumen ini harus mampu menerjemahkan standar kompetensi dosen (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) ke dalam indikator yang dapat dinilai secara objektif oleh mahasiswa.
Analis Data Kinerja: LPM tidak hanya mengumpulkan data, tetapi berfungsi sebagai analis yang mengolah angka-angka hasil survei menjadi informasi bermakna. LPM memetakan tren kinerja pengajaran, mengidentifikasi dosen yang under-performance, serta menemukan best practice dari dosen berprestasi.
Motor Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement): Hasil EDOM yang diolah LPM menjadi landasan rekomendasi bagi pimpinan universitas/fakultas. Data ini digunakan untuk menentukan kebutuhan pelatihan dosen, pemberian reward dan punishment, serta perbaikan kurikulum.
Dengan demikian, melalui EDOM, LPM memastikan bahwa proses pembelajaran di kelas tidak berjalan tanpa pengawasan, melainkan terus dipantau dan ditingkatkan demi menjamin kepuasan mahasiswa dan mutu lulusan.